Siaran Pers

Indonesia Dapat Berperan Aktif pada COP-1 Konvensi Minamata

14 September 2017 , dibaca 1025 kali.

SIARAN PERS
Nomor : SP. 247 /HUMAS/PP/HMS.3/09/2017


Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 14 September 2017. Pasca Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Konvensi Minamata Mengenai Merkuri disetujui DPR RI pada Sidang Paripurna, Rabu (13/9/2017), Indonesia berkesempatan sebagai anggota dan berperan aktif pada Konferensi Para Pihak (COP-1) mengenai Merkuri.

Melalui ratifikasi ini, Indonesia memiliki hak memberikan suara baik ditingkat regional maupun internasional.