SIARAN PERS
Nomor: SP. 254 /HUMAS/PP/HMS.3/09/2017
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa, 19 September 2017. Setelah dinyatakan punah di negara tetangga Myanmar, Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan keberadaan Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus), yang terletak di Taman Nasional (TN) Ujung Kulon, Provinsi Banten. Badak Jawa yang memiliki cula satu menjadi satwa yang paling terancam punah akibat perburuan, dibandingkan jenis badak lainnya di dunia yang memiliki cula dua.
Menyadari hal ini, sejak tahun 2007 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyusun Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Badak yang berlaku selama 10 tahun hingga tahun 2017. SRAK ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor. P.43/Menhut-II/2007 Tahun 2007.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
