SIARAN PERS
Nomor: SP. 261/HUMAS/PP/HMS.3/09/2017
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat, 22 September 2017.
Tahun ini, Indonesia mendapat kehormatan untuk menjadi negara ke-16 yang mendapatkan peminjaman pengembangbiakan (breeding loan) Giant Panda. Inisiasi konservasi satwa ini telah dijalin oleh Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sejak tahun 2010, saat peringatan 60 tahun hubungan diplomatik antara kedua negara.
Disampaikan oleh Pelaksana Tugas Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Mr. Sun Weide, bahwa pemberian Giant Panda ini dapat mempromosikan persahabatan antar Indonesia dan Tiongkok.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
