Siaran Pers

Lakukan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar untuk Cegah Karhutla

15 Oktober 2017 , dibaca 900 kali.

Nomor: SP.299/HUMAS/PP/HMS.3/10/2017

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Minggu, 15 Oktober 2017. Aktivitas pembukaan lahan dengan membakar, masih diduga sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah rawan karhutla. Hal ini terlihat dari temuan Brigade Pengendalian Karhutla