Nomor: SP.299/HUMAS/PP/HMS.3/10/2017
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Minggu, 15 Oktober 2017. Aktivitas pembukaan lahan dengan membakar, masih diduga sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah rawan karhutla. Hal ini terlihat dari temuan Brigade Pengendalian Karhutla
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
