SIARAN PERS
Nomor : SP.302 /HUMAS/PP/HMS.3/10/2017
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 18 Oktober 2017. Kejadian kebakaran hutan dan lahan sudah tidak terlalu banyak terjadi, Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di tujuh provinsi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga akan berakhir masa berlakunya.
Untuk Provinsi Aceh (Kabupaten Aceh Barat) sudah berakhir 30 September 2017 lalu, dan Provinsi Kalimantan Tengah berakhir sejak 14 Oktober 2017 kemaren. Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Kalimantan Barat, akan berakhir pada 31 Oktober 2017, dan Provinsi Riau dan Kalimantan Selatan akan berakhir akhir November 2017 nanti.
Berakhirnya Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan bukan berarti mengurangi kewaspadaan KLHK. Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
