Siaran Pers

Presiden Jokowi Serahkan SK Program Perhutanan Sosial untuk Rakyat

2 November 2017 , dibaca 1574 kali.

SIARAN PERS
Nomor : SP. 328/HUMAS/PP/HMS.3/11/2017

Probolinggo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 2 November 2017. Setelah Provinsi Jawa Barat, Presiden Joko Widodo melakukan pengecekan lapangan program terpadu Perhutanan Sosial ke Provinsi Jawa Timur, tepatnya di Desa Brani Wetan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/11/2017). 

Dalam kesempatan ini diserahkan sebanyak lima Surat Keputusan (SK) yang menegaskan pemanfaatan hutan kawasan hutan negara, untuk dapat diakses oleh petani Probolinggo serta surat keputusan tentang pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan LMDH dari Lumajang dan Jember.

Dengan didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya, Presiden Joko Widodo menyerahkan lima SK yang terdiri dari : 
1. SK ijin pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Ranu Makmur, seluas