Siaran Pers

Selamatkan Rangkong Gading Indonesia

23 November 2017 , dibaca 1110 kali.

Nomor : SP. 366/HUMAS/PP/HMS.3/11/2017

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 23 November 2017. Menindaklanjuti upaya perlindungan populasi burung Rangkong Gading (Rhinoplax vigil) di Sumatera dan Kalimantan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Konsultasi Publik Nasional, untuk menyusun Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Rangkong Gading, di Jakarta (23/11/2017).

Saat ini keberadaan Rangkong Gading semakin terancam oleh aktivitas perburuan dan perdagangan liar, serta deforestasi hutan. Sebanyak 1.398 paruh Rangkong Gading berhasil disita di Indonesia, sedangkan lebih dari 2.000 paruh yang diselundupkan ke Tiongkok, Amerika, dan Malaysia berhasil disita selama tahun 2012 hingga 2016. Hal ini disampaikan oleh Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati (KKH), Bambang Dahono Adji, saat memberikan sambutan mewakili Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).