Siaran Pers

Partisipasi Perusahaan Dalam Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Harus Meningkat

14 Desember 2017 , dibaca 911 kali.

SIARAN PERS
Nomor : SP. 410 /HUMAS/PP/HMS.3/12/2017


Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 14 Desember 2017. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Raffles B. Panjaitan menekankan perlu adanya perubahan paradigma dalam mengelola Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan (IUPHH) baik pada hutan alam maupun hutan tanaman di Indonesia terkait bidang kebakaran hutan dan lahan (karhutla).