Siaran Pers

KLHK Dukung Rp. 442 Miliar untuk Petani Hutan

20 Desember 2017 , dibaca 1913 kali.

Nomor : SP. 423/HUMAS/PP/HMS.3/12/2017

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 20 Desember 2017. KLHK melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H), menyalurkan dana Rp. 200,56 miliar pada tahun 2017 kepada petani hutan sekaligus mendukung implementasi program perhutanan sosial. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp. 180 miliar. Pencapaian komitmen pembiayaan juga berhasil menembus Rp. 442, 76 miliar, melebihi target sebesar Rp. 400 miliar.

Dana bantuan yang berasal dari dana reboisasi tersebut disalurkan melalui Fasilitas Dana Bergulir (FDB). Salah satu skema yang banyak diminati yaitu Kredit Tunda Tebang (KTT) pada Hutan Rakyat yang mencapai 58% dari keseluruhan realisasi penyaluran FDB.

Untuk mengetahui efektifitas dan dampak manfaat layanan KTT ini bagi masyarakat, BLU Pusat P2H melaksanakan kegiatan Evaluasi Dampak Penyaluran Kredit Tunda Tebang, di Jakarta, Rabu (20/12). Hal ini diperlukan dalam rangka peningkatan kualitas layanan yang dilaksanakan oleh BLU Pusat P2H. 

Kepala Pusat P2H, Agus Isnantio Rahmadi, menjelaskan bahwa KTT merupakan pinjaman yang diberikan kepada petani hutan yang sudah memiliki pohon, tetapi mereka memerlukan dana pada saat pohon tersebut belum siap untuk ditebang. Menjual kayu pada saat membutuhkan dana, membuat posisi tawar petani rendah dihadapan pengijon. Selain untuk memenuhi kebutuhan mendesak, dana tersebut dapat membantu penguatan modal petani untuk mengembangkan usaha produktif.