Siaran Pers
Menteri LHK Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
27 Desember 2017 , dibaca 3749 kali.
Nomor : SP. 435 /HUMAS/PP/HMS.3/12/2017
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 27 Desember 2017. Setelah melantik empat orang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) bulan November lalu, kali ini Menteri LHK, Siti Nurbaya, melantik 7 (tujuh) orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup KLHK di Jakarta (27/12/2017). Tujuh pejabat yang dilantik tersebut adalah:
1. Dr. Ir. Ayu Dewi Utari, M.Si., sebagai Kepala Biro Perencanaan, Sekretariat Jenderal KLHK.
2. Dr. Ir. Mahfudz, M.P., sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi, Sekretariat Jenderal KLHK.
3. Dr. Ir. Suhaeri, B.Sc.F.,M.Si., sebagai Inspektur Wilayah III, Inspektorat Jenderal KLHK.
4. Ir. Dody Wahyu Karyanto, M.M., sebagai Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK.
5. Yazid Nurhuda, S.H.,M.A., sebagai Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK.
6. Ir. Irmansyah Rahman., sebagai Direktur Penanganan Konflik, Tenurial dan Hutan Adat, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK.
7. Ir. Sudayatna, M.Sc., sebagai Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia KLHK.
Pelantikan kali ini hanya mutasi antar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) mengingat jabatan yang diisi bersifat strategis, mendesak dan berat, sehingga harus diisi oleh pejabat horizontal. Pelaksanaan mutasi jabatan juga diamanatkan dalam pasal 132 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi.
Dalam sambutannya, Siti Nurbaya menekankan kepada pejabat yang dilantik agar dapat langsung bekerja sejak dilantik dan serah terima jabatan.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
