Siaran Pers

Bersih Bisa Kok, Kampanye Bebas Sampah dari KLHK

21 Januari 2018 , dibaca 1852 kali.

Nomor : SP.36/HUMAS/PP/HMS.3/01/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Minggu, 21 Januari 2018. Masih dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2018, KLHK mendeklarasikan gerakan 3 bulan bebas sampah pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di sekitar Bundaran Hotel Indonesia Minggu (21/1/2018). Tahun ini, HPSN diperingati dengan cara berbeda. Jika tahun-tahun sebelumnya hanya diperingati serentak selama satu hari saja pada tanggal 21 Februari, maka tahun ini KLHK menginisiasi gerakan 3 bulan bebas sampah.

Melalui gerakan 3 bulan bebas sampah ini, KLHK mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membuat lingkungan di sekitarnya bersih dari sampah. Menteri LHK juga telah membuat surat edaran Nomor: SE.1/MenLHK/PSLB3/PLB.0/1/2018 tentang kerjasama untuk peningkatan penanganan sampah kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota agar berperan aktif bersama masyarakat menyukseskan gerakan 3 bulan bebas sampah ini.

Hadir dalam deklarasi ini, mewakili Menteri LHK, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani. Pria yang akrab disapa Roy ini mengingatkan tentang tragedi longsornya tempat pembuangan akhir sampah di Leuwigajah, Jawa Barat tanggal 21 Februari 2005 silam. Saat itu lebih dari 150 orang meninggal dunia tertimbun longsor yang bermaterikan sampah.