Nomor : SP. 052/HUMAS/PP/HMS.3/01/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 29 Januari 2018. Dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan adil, sumber daya alam harus dikelola secara seimbang untuk menjamin keberlanjutan pembangunan nasional. Hal ini dikemukakan Menteri LHK, Siti Nurbaya, saat membuka Workshop Hutan dan Deforestasi Indonesia, di Jakarta (29/01/2017).
Disampaikan Siti Nurbaya, terkait pengelolaan hutan, prinsip umum tata kelola dan kelestarian hutan dapat dilihat dari fungsi ekologis, fungsi ekonomis, dan fungsi sosial.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
