Siaran Pers
KLHK Bangun Call Center Pengaduan Permasalahan Konservasi
1 Februari 2018 , dibaca 6924 kali.
Nomor : SP. 61 /HUMAS/PP/HMS.3/02/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 1 Februari 2018. KLHK membangun Call Center di 74 Balai (Besar) Taman Nasional dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) di seluruh Indonesia. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan kemudahan dan kejelasan untuk melapor apabila terjadi konflik antara satwa liar-manusia, adanya indikasi perdagangan, atau pemeliharaan satwa liar tanpa izin, kematian satwa, satwa yang ditemukan terjerat, sakit, dan sebagainya.
Melalui nomor Call Center Ditjen KSDAE, 082299351705, masyarakat dapat melaporkan secara langsung via telepon/sms berbagai bentuk gangguan di kawasan konservasi, seperti illegal logging, perambahan, dan sebagainya.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, saat memberikan keterangan pers di Kantor KLHK, Jakarta (1/02/2018) menegaskan bahwa call center yang dibangun di tiap daerah ini untuk memudahkan KLHK merespons secepat mungkin pelanggaran konservasi yang terjadi di lapangan.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
