Siaran Pers

KLHK Dukung Pemerintah Provinsi Antisipasi Dini Karhutla

19 Februari 2018 , dibaca 693 kali.

Nomor : SP. 086/HUMAS/PP/HMS.3/02/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 19 Februari 2018. Antisipasi dini terus ditingkatkan KLHK bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi, seiring dengan meningkatnya titik api pada beberapa wilayah rawan kebakaran hutan dan Lahan (karhutla). Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Raffles B. Panjaitan, saat ini Provinsi Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan telah menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla.