Siaran Pers

Wujudkan Indonesia Bersih Sampah Melalui Pengelolaan Sampah Terintegrasi

2 April 2018 , dibaca 3739 kali.

SIARAN PERS
Nomor : SP. 173 /HUMAS/PP/HMS.3/04/2018
 

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 2 April 2018. Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2018, KLHK menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Kebijakan dan Strategi Nasional (Rakornas Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga pada Selasa, 3 April 2018 di Jakarta. 

Rakornas Jakstranas yang akan dihadiri beberapa menteri, 32 kementerian/lembaga, kepala daerah, dan ketua DPRD dari seluruh Indonesia ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan mensinergikan pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. 

Perpres Jakstranas ini merupakan terobosan baru dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan sampah terintegrasi mulai dari sumber sampai ke pemrosesan akhir. Adapun target pengelolaan sampah yang ingin dicapai adalah 100% sampah terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih Sampah).