Siaran Pers

Cegah Karhutla, KLHK Kembangkan Sistem Pengaturan Tata Air dan PLTB

8 April 2018 , dibaca 1390 kali.

SIARAN PERS
Nomor : SP.185 /HUMAS/PP/HMS.3/04/2018


Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Minggu, 8 April 2018.
KLHK kembangkan percontohan sistem pengaturan tata air pada lahan gambut dan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) di Kalimantan Barat. Program ini dilaksanakan untuk upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah-wilayah rawan seperti di Provinsi Kalimantan Barat ini. 

Kepala Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Pusat Kebijakan Strategis (Pusjakstra)