SIARAN PERS
Nomor : SP. 186 /HUMAS/PP/HMS.3/04/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Minggu, 8 April 2018. Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Harimau Seksi II Balai Gakkum Sumatera, KLHK, menahan tujuh truk yang mengangkut 42 meter kubik kayu, menahan enam supirnya, di Desa Sumber Jaya dan Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Kayu-kayu itu diduga milik PT Putra Duta Indah Wood.
Enam supir
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
