Siaran Pers
Komisi VII DPR RI dan KLHK Sepakat Tuntaskan Kasus Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan
17 April 2018 , dibaca 851 kali.
Nomor : SP. 200 /HUMAS/PP/HMS.3/04/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 17 April 2018. Menteri LHK, Siti Nurbaya menjelaskan hasil investigasi yang dilakukan oleh KLHK pada Rapat Kerja Komisi VII DPR RI, Senin (16/4/2018). Raker kali ini dipimpin Gus Irawan Pasaribu, dihadiri oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, dan mendengarkan keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Polda Kalimantan Timur Yustan Alpiani, Direktur Utama Pertamina Elsa Massa Manik serta Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H. Purnomo.
Seperti yang telah diketahui, tanggal 31 Maret 2018 lalu telah terjadi tumpahan minyak mentah di wilayah perairan teluk Balikpapan, dan berdasarkan data side scan sonar dari PT. Pertamina RU V Balikpapan diduga penyebabnya adalah patahnya pipa akibat benturan jangkar kapal, atau sebab lainnya.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
