Siaran Pers
Orangutan Jono dan Beruang Madu Baddy Akan Ditranslokasi ke Hutan Kalimantan
19 April 2018 , dibaca 857 kali.
Nomor : SP. 203 /HUMAS/PP/HMS.3/04/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 19 April 2018. Sebagai wujud aksi nyata upaya konservasi keanekaragaman hayati, KLHK melaksanakan translokasi 1 (satu) ekor Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dan 1 (satu) ekor Beruang Madu (Helarctos malayanus) dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
