Siaran Pers
BKSDA Jakarta Gagalkan Penyelundupan 353 Ekor Burung Nuri
21 Mei 2018 , dibaca 723 kali.
Nomor : SP. 266 /HUMAS/PP/HMS.3/05/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 21 Mei 2018. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jakarta KLHK berhasil menggagalkan penyelundupan 353 ekor burung Nuri tanpa dokumen SATS-DN (Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
