Siaran Pers

Komisi Yudisial Dukung KLHK untuk Penyelesaian Perkara LHK

23 Mei 2018 , dibaca 773 kali.

SIARAN PERS
Nomor : SP. 274 /HUMAS/PP/HMS.3/05/2018


Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 23 Mei 2018. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanaan, Siti Nurbaya dan Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari, menandatangani nota kesepahaman untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang hakim dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup dan kehutanan di Jakarta, Rabu (23/05/2018).

Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Antar-Lembaga dalam Rangka Penyelesaian Perkara Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Pengadilan ini, bertujuan untuk mewujudkan penyelesaian perkara lingkungan hidup dan kehutanan yang sudah dilimpahkan ke pengadilan, berjalan secara berkeadilan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. KLHK dan Komisi Yudisial RI dapat bersinergi melakukan kegiatan pertukaran data dan informasi, pemantauan peradilan bersama, dukungan tenaga ahli, sosialisasi dan kampanye, serta berbagai kegiatan lain yang dapat memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing pihak.