Nomor : SP. 279/HUMAS/PP/HMS.3/5/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 25 Mei 2018. Majelis Komisi Informasi Pusat memberikan persetujuan untuk melanjutkan sidang sengketa informasi dengan register nomor 035/V/KIP-PS/2017 antara Sdr. RD sebagai pihak pemohon dengan KLHK sebagai pihak termohon untuk masuk pada tahap mediasi. Sidang ini bermula dari keberatan dari pihak pemohon atas jawaban informasi dari pihak termohon terkait proyek pengelolaan lingkungan hidup Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Djati Witjaksono Hadi selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama KLHK bersama pejabat Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) hadir mewakili pihak termohon.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
