Siaran Pers

Mengolah Limbah Cair Kelapa Sawit Menjadi Listrik

30 Mei 2018 , dibaca 1720 kali.

Nomor : SP. 285/HUMAS/PP/HMS.3/05/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 30 Mei 2018. Limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) dapat diolah menjadi energi dan dimanfaatkan untuk memasok listrik masyarakat. Lalu, bagaimana caranya?

Dijelaskan oleh Adri Kristian dari PT. Pasadena Engineering Indonesia bahwa POME dibakar secara anaerobik (pemecahan bahan-bahan organis oleh bakteri dalam keadaan tanpa oksigen) di kolam tertutup. Gas methana yang menguap tidak terlepas ke luar sehingga tidak merusak lingkungan.