Nomor: SP.307/HUMAS/PP/HMS.3/06/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 8 Juni 2018. Sistem agroforestri menjadi salah satu program yang tengah dilakukan pemerintah sebagai upaya memaksimalkan potensi sumber daya alam untuk dimanfaatkan petani. Sistem agroforestri diperuntukkan bagi petani yang menggarap lahan hutan milik negara, dengan syarat proses bercocok tanamnya harus berbasis ramah lingkungan.
Pengembangan dan pengenalan agrofrestri terus dilakukan di tingkat tapak sehingga masyarakat bisa lebih sejahtera dan hutan lestari. Seperti yang dilakukan oleh Balai Litbang Teknologi Agroforestry (BP2TA) Ciamis dengan terus mendiseminasikan hasil penelitian dan pengembangannya. Diseminasi dilakukan, salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Agroforestri di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Lingkup Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah XII Palu di Palu, beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BP2TA, Bagus Novianto memaparkan
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
