Nomor : SP. 396/HUMAS/PP/HMS.3/7/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 24 Juli 2018. Luas areal penundaan izin baru mengalami perubahan pada Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) revisi XIV. Luas areal PIPPIB Revisi XIV menjadi sebesar 66.287.067 ha, berkurang sebesar 40.041 ha dari PIPPIB Revisi XIII. Sebelumnya, luas areal penundaan izin pada Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) revisi XIII, sebesar 66.327.108 ha.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
