Siaran Pers

KLHK Dorong Penerapan Jasa Klining Ramah Lingkungan

24 Juli 2018 , dibaca 880 kali.

Nomor : SP.397/HUMAS/PP/HMS.3/07/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 24 Juli 2018. KLHK menuntut perusahaan penyedia jasa klining untuk semakin ramah lingkungan dalam menjalankan usahanya. Hal ini merupakan upaya KLHK untuk memajukan para perusahaan penyedia jasa klining agar kinerja pelaksanaan jasanya lebih baik dan bertanggung jawab secara lingkungan. 

Penyelenggaraan Jasa Klining yang ramah lingkungan juga merupakan bagian dari upaya negara mewujudkan tujuan ke 12 Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu penerapan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan dan mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ramah lingkungan (green public procurement/GPP).

Bertempat di Kantor KLHK Jakarta, KLHK bekerjasama dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Klining Indonesia (APKLINDO) menyelenggarakan "Soft Launching Skema Ekolabel Jasa Klining Ramah Lingkungan" (24/7). Skema ekolabel ini disusun KLHK cq Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan (Pustanlinghut) bersama dengan pemangku kepentingan sektor jasa klining, antara lain: APKLINDO, Asosiasi Toilet Indonesia (ATI), Asosiasi Manajemen Pemilik Gedung (Building Owner Management Association/BOMA), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jasa Klining dan Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia (ALSI).

Laksmi Dhewanti Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Internasional menyampaikan pesan Sekretaris Jenderal KLHK bahwa, "Kegiatan soft launching ini merupakan indikasi bahwa sektor-sektor usaha di Indonesia telah bergerak kearah yang ramah lingkungan