Nomor : SP.416/HUMAS/PP/HMS.3/08/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 1 Agustus 2018. Instrumen berbasis pasar untuk meningkatkan upaya mitigasi perubahan iklim berfokus pada satu hal yakni memberikan nilai ekonomis bagi setiap unit penurunan emisi alias carbon pricing atau yang sebelumnya dikenal dengan
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
