Siaran Pers

KLHK Terus Dorong Program Perhutanan Sosial Melalui KPH

6 Agustus 2018 , dibaca 569 kali.

Nomor : SP. 426/HUMAS/PP/HMS.3/08/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 6 Agustus 2018. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memegang peran penting dalam upaya percepatan implementasi program Perhutanan Sosial. Keberadaan KPH di tingkat tapak menjadikannya sebagai bagian dari tim verifikasi permohonan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS). KPH juga terkait langsung dalam rencana pengelolaan dan rencana kerja perhutanan sosial.