Siaran Pers

Lestarikan Pesisir dan Laut Melalui Aksi Bersih Pantai

13 Agustus 2018 , dibaca 844 kali.

SIARAN PERS
Nomor : SP.441/HUMAS/PP/HMS.3/08/2018
 

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 13 Agustus 2018. Persoalan pencemaran pesisir dan laut telah menimbulkan berbagai persoalan yang kompleks dan mengancam keanekaragaman kehidupan laut dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Dalam upaya mengatasi persoalan tersebut, sejak tahun 2015 KLHK secara rutin melaksanakan kegiatan bersih pantai (Coastal Clean Up/CCU) di beberapa lokasi di Indonesia. 

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Karliansyah, hari ini (13/08/2018) memimpin kegiatan CCU di Pantai Tanjung Kelayang, Kabupaten Belitung, yang juga diselenggarakan serentak di 3 (tiga) lokasi wisata di Pulau Belitung, yaitu Pantai Tanjung Kelayang, Pantai Tanjung Tinggi dan Pantai Nyiur Melambai.

Dalam sambutannya, M.R. Karliansyah menyatakan pengendalian pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut dari sampah laut di Pulau Belitung menjadi sangat penting, mengingat Belitung telah menjadi daya tarik tujuan wisata yang bertopang pada keindahan pantainya, serta sektor pariwisata telah memberikan kontribusi yang sangat besar untuk petumbuhan ekonomi di Pulau Belitung. 

Untuk itu, menurut menurut Karliansyah semua pihak, meliputi unsur pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus terlibat.