Siaran Pers

KLHK Wajibkan Perusahaan Ikut Cegah Karhutla

28 Agustus 2018 , dibaca 907 kali.

Nomor : SP. 476/HUMAS/PP/HMS.3/08/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 28 Agustus 2018. Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Manggala Agni terus bekerja, bersinergi dengan para pihak di tingkat tapak mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Koordinasi di tingkat pusat pun dilakukan KLHK melalui Rapat Koordinasi Pencegahan Karhutla pada Areal Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) dan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HA), yang diselenggarakan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (28/08).

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Ruandha Agung Sugardiman, menyampaikan bahwa sinergi para pihak terus diperkuat untuk mengendalikan karhutla yang masih terjadi hingga saat ini. Sinergi yang sudah terjalin ini harus terus diperkuat untuk menghadapi El Nino yang berdasarkan prediksi BMKG akan terjadi di awal bulan September hingga Oktober nanti.