Nomor: SP. 517/HUMAS/PP/HMS.3/09/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Minggu, 16 September 2018. Indonesia sebagai salah satu Negara yang telah meratifikasi Protokol Montreal sejak tahun 1992 turut serta merayakan Hari Ozon yang diperingati setiap tanggal 16 September. Salah satunya dengan menyelenggarakan serangkaian kegiatan kampanye upaya perlindungan lapisan ozon oleh KLHK pada acara Car Free Day, di Jakarta, (16/9/2018).
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Ruandha Agung Sugardiman menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya pelestarian lapisan ozon kepada generasi muda dan masyarakat umum. Mereka diharapkan dapat berperan aktif menjaga lingkungan khususnya melalui penggunaan barang-barang yang ramah ozon.
"Indonesia telah berupaya melakukan pengendalian penggunaan bahan kimia perusak ozon. Beberapa bahan perusak ozon seperti CFC, Halon, Karbon Tetraklorida, dan Metil kloroform telah dihentikan penggunaannya," jelas Ruandha.
Pada saat ini, tambah Ruandha, hanya tinggal dua kelompok BPO yang masih digunakan yaitu HCFC dan Metil Bromida. Namun demikian konsumsi kedua kelompok BPO ini diatur dan dikendalikan oleh Pemerintah. Upaya pengendalian yang sedang dilakukan saat ini antara lain dengan melaksanakan Program Penghapusan Bahan Perusak Ozon.
"Untuk itu, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim pada kesempatan ini juga mempromosikan prinsip
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
