Siaran Pers

Rembuk Nasional Untuk Percepatan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial

20 September 2018 , dibaca 1335 kali.

Nomor: SP.527/HUMAS/PP/HMS.3/09/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 20 September 2018. Percepatanan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS) terus diupayakan oleh Pemerintah. Melalui Forum Rembuk Nasional Pemerintah akan mendorong terpenuhinya target RAPS melalui rencana tindak lanjut yang disusun dengan melibatkan partisipasi aktif dari organisasi atau komunitas masyarakat mulai dari level tapak hingga para pengambil kebijakan.

Kurang lebih 300 peserta dari 9 (sembilan) provinsi mengikuti kegiatan yang dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta (20/9/2018). Kesembilan provinsi tersebut adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat.

Presiden Joko Widodo dalam arahannya kepada peserta pada acara Peresmian Pembukaan Rembuk Nasional mengharapkan agar RAPS dapat berjalan dengan baik. "Dengan demikian, struktur penguasaan lahan di tanah air betul-betul berkeadilan.", jelas Presiden Joko Widodo.

Data hingga 13 September 2018, telah diberikan akses Perhutanan Sosial seluas 1.917.890,07 Ha
untuk kurang lebih 458.889 KK dengan jumlah Surat Keputusan (SK) sebanyak 4.786 Unit SK Ijin/Hak. Khusus untuk Hutan Adat, hingga September 2018 telah ditetapkan seluas 25.110,34 Ha dengan jumlah 33 unit SK.

Dalam kegiatan Rembuk Nasional RAPS juga diserahkan SK Penetapan Hutan Adat kepada 16 (enam belas) Masyarakat Hukum Adat oleh Presiden RI. Areal Hutan Adat yang ditetapkan dan diserahkan SK-nya dimaksud seluas keseluruhan