Siaran Pers

KLHK Komitmen Melakukan Pencegahan Korupsi

20 September 2018 , dibaca 827 kali.

Nomor : SP. 528/HUMAS/PP/HMS.3/09/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 20 September 2018. Sebagai bentuk komitmen KLHK terhadap Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, KLHK menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Penyelamatan Sumber Daya Alam, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Papua Barat.