Nomor: SP. 529/HUMAS/PP/HMS.3/09/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 21 September 2018.
Indonesia bersama-sama dengan negara-negara ASEAN telah berkomitmen untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pencemaran asap lintas batas melalui peningkatan upaya nasional, regional, dan internasional. Komitmen tersebut dituangkan dalam ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP).
Beberapa waktu lalu, Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Ditjen PPI KLHK bekerjasama dengan ASEAN Secretariat mengadakan pertemuan keenam
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
