Siaran Pers

Dewan Kehutanan Nasional Miliki Ketua Presidium Baru Periode 2018-2019

3 Oktober 2018 , dibaca 1705 kali.

Nomor : SP.558/HUMAS/PP/HMS.3/10/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 3 Oktober 2018. 
Melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2018, Dewan Kehutanan Nasional (DKN) menyusun kegiatan dan kepengurusan baru untuk periode 2018-2019. Kepengurusan yang baru adalah Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Presidium periode mendatang menggantikan periode tahun 2017-2018. Ketua dan Wakil Ketua Presidium dipilih berdasarkan kesepakatan dari 5 Kamar yaitu Pemerintah, Bisnis, Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Akademisi yang dilaksanakan secara bergiliran oleh Wakil Kamar-kamar yang ada.

Hasil penentuan Ketua dan Wakil Ketua Presidium untuk periode 2018-2019, telah dipilih Ir. Hudoyo, MM dari Kamar Pemerintah sebagai Ketua. Sedangkan Wakil Ketuanya adalah Ir. Dian Novarina, M.Sc yang berasal dari Kamar Bisnis.

Kecuali Kamar Masyarakat yang menyatakan abstain dalam penentuan unsur pimpinan, 3 Kamar lainnya mendukung ketua dan wakil ketua periode 2018-2019 dipimpin dari unsur Kamar Pemerintah. Sedangkan Kamar Pemerintah sendiri menerima jika diberi mandat dari perwakilan Kamar yang lain.

Selanjutnya, kepengurusan yang baru terpilih akan menyusun kegiatan selama setahun mendatang berdasarkan hasil Rakernas dan Program Kerja DKN. Sebagai organisasi multipihak dan mitra KLHK, isu-isu kehutanan terkini yang menjadi perhatian DKN adalah degradasi sumber daya hutan dan deforestasi, kemiskinan masyarakat di dalam dan sekitar hutan dan ketidakadilan pemanfaatan sumber daya hutan, penurunan peran strategis sektor kehutanan dalam pembangunan ekonomi nasional. Secara khusus, kepengurusan baru nanti akan turut mengawal revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Prof. Didik Suharjito, Ketua Presidium periode sebelumnya (2017-2018), mengucapkan terima kasih atas peran serta aktif seluruh anggota Presidium DKN pada masa kepengurusannya, serta mendukung sepenuhnya pelaksanaan program kerja DKN periode 2016-2021. Selanjutnya Prof. Didik mengharapkan DKN dapat berperan aktif dalam pelaksanaan program KLHK. Dirinya juga mengharapkan agar DKN mendapatkan dukungan operasional dari KLHK. 

Rakernas DKN hari kedua tanggal 3 Oktober 2018 dihadiri oleh 70 orang yang terdiri dari 35 orang anggota Presidium periode 2016-2021, undangan dan staf Sekretariat. Keberadaan dan fungsi DKN adalah sebagai mitra pemerintah dalam mengambil kebijakan, menyelaraskan komunikasi antar pihak, dan monitor kinerja pembangunan kehutanan nasional.(*)

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 
Djati Witjaksono Hadi