Siaran Pers

KLHK Kembangkan Instrumen Ekonomi untuk Kendalikan Kerusakan Perairan Darat

4 Oktober 2018 , dibaca 1010 kali.

Nomor: SP. 560/HUMAS/PP/HMS.3/10/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 4 Oktober 2018. 
Dalam rangka mengendalikan kerusakan perairan darat yang terdiri atas sungai, danau, mata air dan air tanah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) menyelenggarakan workshop 3-4 Oktober 2018. Workshop tersebut mengambil tema Pengendalian kerusakan perairan darat (PKPD) melalui Public-Private Partnership (PPP), Imbal Jasa Lingkingan (IJL) dan Pola-Pola Insentif Hulu-Hilir. 

Direktur Jenderal PDASHL, Putera Parthama dalam sambutannya mengatakan bahwa pengendalian kerusakan perairan darat perlu dilakukan secara urun daya.