Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin, 8 Oktober 2018. Indonesia akan menjadi tuan rumah The Fourth Intergovernmental Review on Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land-based Activities (IGR-4 GPA). Acara lima tahunan negara-negara maritim yang tergabung ke dalam United Nations Environment Programme (UNEP) tersebut akan diselenggarakan di Nusa Dua Bali pada tanggal 31 Oktober sampai dengan 1 November 2018. Bali Declaration disiapkan sebagai wujud komitmen bersama antar negara untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut dari dampak negatif kegiatan berbasis daratan.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Karliansyah dalam media briefing di Gedung Manggala Wanabakti (8/10) menyampaikan, pertemuan IGR ke-4 di Nusa Dua, Bali nanti akan membawa tiga agenda utama, yaitu: (1) Review pelaksanaan GPA periode 2012-2017 sebagai mandat Manila Declaration; (2) Kebijakan masa depan GPA periode 2018-2022; dan (3) Program kerja GPA periode 2018-2022 yang dilaksanakan melalui Coordination Office.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
