Siaran Pers

Apresiasi Polri Bagi Kinerja Penegakan Hukum KLHK

17 Oktober 2018 , dibaca 1528 kali.

Nomor : SP. 580/HUMAS/PP/HMS.3/10/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Rabu, 17 Oktober 2018. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum) mendapat penghargaan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk prestasi dalam peran aktif melaksanakan penegakan hukum. Ditjen Gakkum juga mendapat nilai baik dalam berkoordinasi, serta bersinergi dengan penyidik Polri. Penghargaan diberikan dalam rangkaian acara rapat koordinasi penyidik Polri dan Penyidik PNS (PPNS) seluruh Indonesia di Jakarta, (16/10/2018).

Hingga saat ini, Direktur Jenderal Gakkum LHK Rasio Ridho Sani menyampaikan bahwa Direktorat Penegakan Hukum Pidana Ditjen Gakkum, telah menyelesaikan 530 berkas perkara kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang sudah siap disidangkan di pengadilan (P21).

"Tipologi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang ditangani meliputi illegal logging, kejahatan pada tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi, perambahan hutan, pencemaran lingkungan, kerusakan lingkungan dan kebakaran hutan dan lahan," ujar Roy, sapaan akrab Dirjen Gakkum LHK.

Pada kesempatan tersebut, para Direktur Jenderal yang membawahi PPNS di Kementerian/Lembaga bersama Bareskrim Polri, menandatangani surat komitmen bersama penegakan hukum dalam sinergitas penyidik Polri dan PPNS dalam kasus kejahatan.

Acara dengan tema