Nomor: SP.594/HUMAS/PP/HMS.3/10/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat, 26 Oktober 2018. Uni Eropa memberi apresiasi langkah-langkah pengelolaan terpadu melalui konsep circular economy penanganan sampah dan limbah di Indonesia. Dengan prinsip 3R (reduce-reuse-recycle), kini sampah dan limbah menjadi sumber daya terbarukan di sektor industri, hingga konservasi lingkungan melalui proses daur ulang. Sampah juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang.
Hal ini terkemuka dalam forum dialog The 8th EU (European Union)-Indonesia Bussiness Dialogue, yang mengangkat tema "Circular Economy: Maximizing Bussiness Through Sustainable Practice
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
