Siaran Pers

Kembangkan Industri Sutera Nasional Melalui Perhutanan Sosial

6 November 2018 , dibaca 2377 kali.

Nomor: SP. 620/HUMAS/PP/HMS.3/11/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 6 November 2018. Sebagai produsen sutera ke 9 di dunia, Indonesia memiliki potensi budidaya sutera alam yang tinggi. Indonesia juga memiliki keunggulan komparatif, karena kualitas benang yang dihasilkan lebih bagus.

Selain itu, budidaya persuteraan alam cocok dikembangkan di negara-negara tropis karena murbei, sebagai pakan ulat sutera, tumbuh sepanjang tahun. Kondisi ini merupakan peluang bagi Indonesia, untuk mengembangkan komoditas tersebut secara luas.

Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK, Agus Justianto menyampaikan, Indonesia mempunyai beberapa faktor pendukung bagi pengembangan persuteraan alam. Salah satunya, kondisi agroklimat dengan dua musim yang sesuai untuk pengembangan sutera. Teknologi yang digunakan relatif sederhana, serta adanya gap supply