Nomor: SP.633/HUMAS/PP/HMS.3/11/2018
Bandung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Minggu, 11 November 2018.
Bertempat di Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda, Bandung (11/11), Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial langsung kepada perwakilan masyarakat. Jumlah keseluruhan SK yang diberikan sebanyak 37 SK yang mencakup areal seluas 8.617 Ha untuk 5.459 KK dari 8 kabupaten di Provinsi Jawa Barat.
SK tersebut berbentuk Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) sebanyak 14 Unit SK IPHPS, seluas 2.943 Ha untuk 2.252 Kepala Keluarga (KK). Selanjutnya berbentuk Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) sejumlah 23 Unit SK Kulin KK dengan luas 5.674,29 untuk 3.207 KK.
Sebelum presiden datang, Menteri LHK, Siti Nurbaya menyapa ribuan masyarakat yang hadir dan menerima SK. Menteri Siti mengungkapkan bahwa untuk keadilan bagi masyarakat, sangat penting bagi pemerintah untuk pemerintah keberpihakan kepada masyarakat. Dirinya juga meminta kepada masyarakat yg hadir untuk menyimak dengan baik arahan dari Bapak Presiden.
Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa melalui SK ini, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk mengelola kawasan hutan selama 35 tahun. Presiden pun berpesan agar masyarakat memanfaatkan lahan yang sudah diberi ijin dengan maksimal.
"Saya ingin lahan yg ada betul-betul dijadikan produktif, silahkan menanam kopi, buah-buahan, hortikultura, dan sebagainya.", ujar Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk mempercepat program Perhutanan Sosial. Menurut beliau, program Perhutanan Sosial ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Saya ingin ada verifikasi yg cepat dari KLHK, Kementerian BUMN lewat Perhutani, dan BPN, tahun depan harus cepat urusan ini, karena ditunggu rakyat.", jelas Presiden.
Ketika Presiden Joko Widodo berbincang dengan masyarakat di atas panggung, beliau mendengar potensi-potensi dari setiap petani. Presiden kemudian berpesan agar para penerima SK dapat memilih produk-produk unggulan yang paling tepat dan sesuai dengan potensi daerahnya. Dengan demikian, masyarakat dapat mengambil manfaat yang besar dari program Perhutanan Sosial.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution melaporkan kepada Presiden, akan diberikan bantuan berupa Kebun Bibit Rakyat (KBR) untuk 10 kelompok dengan biaya masing-masing 100 juta rupiah.
KBR ini akan membangun kesempatan kerja, karena masyarakat dapat membangun pembibitan secara berkelompok. Hasil pembibitan juga dapat digunakan anggota kelompok melakukan penanaman selain usaha agroforestry yang direncanakan. Pembibitan dalam KBR ini diutamakan untuk bibit produktif seperti buah-buahan.
"Trend yang muncul di masyarakat sekarang bahwa permintaan terhadap bibit sudah tidak lagi 30 % buah-bahan dan 70 % pohon kayu, tetapi sudah terbalik menjadi permintaan pohon buah-buahan 70 % dan pohon kayu hanya 30%.", jelas Menteri Darmin.
Penerima SK yang diserahkan kali ini diantaranya berasal dari 8 (delapan) daerah di Jawa Barat. Yaitu dari Kab. Cianjur sebanyak 2 SK Kulin KK seluas 1.163,37 Ha untuk 346 KK; Kab, Cirebon sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 103 Ha untuk 73 KK; Kab. Garut sebanyak 11 SK Kulin KK seluas 2.310,07 Ha untuk 1.216 KK, dan 8 SK IPHPS seluas 861 Ha untuk 902 KK.
Selanjutnya Kab. Indramayu sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 363 Ha untuk 370 KK, dan 2 SK IPHPS seluas 450 Ha untuk 297 KK; Kab. Bandung sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 306,13 Ha untuk 137 Ha, dan 3 SK IPHPS seluas 1.255 Ha untuk 907 KK.
Selain itu Kab. Majalengka sebanyak 5 SK Kulin KK seluas 1.081,25 Ha untuk 901 KK; Kab. Sukabumi sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 63,57 Ha untuk 54 KK dan 1 SK IPHPS seluas 377 Ha untuk 146 KK; Kab. Sumedang sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 283,9 Ha untuk 110 KK.
Pada kesempatan ini juga, diserahkan bantuan KUR, CSR, yang secara simbolis diserahkan oleh Menteri Darmin dan Menteri BUMN, Rini Soemarno. Bantuan bibit juga diserahkan secara simbolis dari Menteri LHK, Siti Nurbaya kepada masyarakat.
Masyarakat penerima SK Perhutanan Sosial akan menerima bantuan bibit produktif sebanyak 5.000 batang dari Perum Perhutani dan 3.500 batang bibit produktif dari KLHK.
KLHK juga memberikan bantuan sebanyak 116 unit alat ekonomi produktif berupa mesin sangrai kopi, mesin pulfer kopi, mesin pengupas kulit tanduk kopi, mesin giling kopi dan stup koloni madu cerana kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Kelompok Tani dan LMDH di wilayah Jawa Barat.
Keberhasilan program Perhutanan Sosial tidak terlepas dari peran perbankan dalam hal ini adalah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Perbankan membantu masyarakat untuk mengembangkan usaha dengan pemberian akses permodalan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR). Himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI dan BNI juga menyerahkan bantuan berupa peralatan untuk mendukung usaha produk perhutanan sosial kepada (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) di beberapa Kabupaten di Jawa Barat.
Pemberian semua bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan nilai tambah dan pendapatannya, sehingga tujuan program Perhutanan Sosial dapat tercapai, yaitu hutan lestari dan masyarakat sejahtera.(*)
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Djati Witjaksono Hadi
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
