Siaran Pers

KLHK Tambah PPNS untuk Perkuat Penegakkan Hukum LHK

13 November 2018 , dibaca 2758 kali.

Nomor: SP. 636/HUMAS/PP/HMS.3/11/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 13 November 2018. KLHK mengikutsertakan 30 personel untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), di Pusat Diklat Reserse Polri Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Diklat PPNS Pola 200 Jam ini, diselenggarakan pada 15 Oktober 2018 sampai dengan 13 November 2018. 

Hingga saat ini, PPNS LHK berjumlah 227 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah tersebut perlu terus ditingkatkan untuk dapat menangani permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan yang ada saat ini. Selain itu, mengingat luasan wilayah kawasan hutan di seluruh Indonesia yang harus dijaga, juga memerlukan kapasitas dan kapabilitas personel yang cukup.