Nomor: SP. 658/HUMAS/PP/HMS.3/11/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin, 26 November 2018. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali menargetkan realisasi pemulihan ekosistem gambut dengan tambahan luasan 1.070.940 hektar melalui 147 perusahaan perkebunan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M. R. Karliansyah saat membuka acara Pembinaan Teknis Penyusunan Dokumen Rencana Pemulihan Ekosistem Gambut pada Areal Usaha dan/atau Kegiatan Perkebunan di Gedung Bidakara, Senin (26/11).
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
