Nomor : SP. 697/HUMAS/PP/HMS.3/12/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 13 Desember 2018. Indonesia adalah salah satu negara yang meratifikasi Perjanjian Paris kurang dari satu tahun setelah adopsi perjanjian. Indonesia telah menetapkan ambisi penurunan emisi sebesar 29% tanpa syarat hingga 41% penurunan emisi bersyarat dari skenario BAU tahun 2030, dengan kehutanan dan energi sebagai sektor sasaran utama. Adaptasi merupakan bagian penting dari NDC, dengan tiga wilayah target ketahanan iklim, yaitu, ekonomi; kedua sosial dan mata pencaharian; dan ekosistem dan lansekap.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
