Siaran Pers

Jalankan Mandat Paris Agreement, Menteri LHK Sampaikan Statement Indonesia Pada COP 24 UNFCCC

13 Desember 2018 , dibaca 1043 kali.

Nomor : SP. 697/HUMAS/PP/HMS.3/12/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 13 Desember 2018. Indonesia adalah salah satu negara yang meratifikasi Perjanjian Paris kurang dari satu tahun setelah adopsi perjanjian. Indonesia telah menetapkan ambisi penurunan emisi sebesar 29% tanpa syarat hingga 41% penurunan emisi bersyarat dari skenario BAU tahun 2030, dengan kehutanan dan energi sebagai sektor sasaran utama. Adaptasi merupakan bagian penting dari NDC, dengan tiga wilayah target ketahanan iklim, yaitu, ekonomi; kedua sosial dan mata pencaharian; dan ekosistem dan lansekap.