Nomor: SP.712/HUMAS/PP/HMS.3/12/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 19 Desember 2018. Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan KLHK di berbagai wilayah, termasuk di kawasan konservasi. Salah satunya, melalui penyaluran sarana prasarana (sarpras) pengendalian karhutla oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, kepada 67 Unit Pelaksana Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen KSDAE, yaitu 41 Taman Nasional (TN), dan serta 26 UPT KSDA.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
