Nomor : SP. 018/HUMAS/PP/HMS.3/1/2019
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 16 Januari 2019. KLHK kembali mengamankan 199 kontainer kayu ilegal di Surabaya, sehingga dalam sebulan ini KLHK telah mengamankan 384 kontainer kayu illegal dari Papua. Keberhasilan ini terlaksana melalui empat kali operasi pengamanan di Surabaya dan Makasar.
Operasi pertama pada 8 Desember 2018, KLHK berhasil mengamankan 40 kontainer di Surabaya. Selanjutnya operasi kedua, 4 Januari 2019 berhasil mengamankan 88 kontainer juga di Surabaya. Pada 5 Januari 2019, KLHK menahan 57 kontainer kayu ilegal di Makassar. Terakhir Senin 7 Januari 2019, bersama dengan Komando Armada II (Detasemen Intelijen) dan Bareskrim Mabes Polri berhasil KLHK mengamankan 199 kontainer kayu ilegal yang diangkut KM Selat Mas (TEMAS) di Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK, KLHK, Rasio Ridho Sani menegaskan, upaya penegakan hukum tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam mengamankan sumber daya alam, dan menindak tegas pelaku kejahatan sumber daya alam.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
