Siaran Pers

Cegah Karhutla Melalui Pengolahan Cuka Kayu

18 Januari 2019 , dibaca 939 kali.

Nomor: SP. 021/HUMAS/PP/HMS.3/1/2019

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 18 Januari 2019.
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) senantiasa membutuhkan inovasi dan peran aktif Masyarakat Peduli Api (MPA). Selama ini aktivitas membuka atau membersihkan lahan dan kebun banyak menghasilkan limbah dari batang dan pohon yang ditebang. Sementara itu, membakar limbah masih menjadi kebiasaan sebagian masyarakat karena dianggap mudah, cepat, dan murah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, KLHK melakukan inovasi dengan melakukan pengolahan cuka kayu yang memanfaatkan limbah hasil pembersihan lahan.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B. Panjaitan selalu menyampaikan bahwa dalam upaya pencegahan karhutla, salah satu langkah yang dilakukan adalah pemanfaatan bahan bakaran serta pembinaan MPA.