Siaran Pers

BLI KLHK dan CIFOR Inisiasi Paradigma Baru Penelitian dan Pengembangan

26 Februari 2019 , dibaca 2382 kali.

Nomor: SP. 078/HUMAS/PP/HMS.3/02/2019

Bogor, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 26 Februari 2019. Indonesia kini menyongsong paradigma baru dalam penelitian dan pengembangan bidang lingkungan hidup dan kehutanan terus dilakukan, hal ini ditandai dengan fase baru kerjasama Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK dengan Center for International Forestry Research (CIFOR), yang selama ini telah berlangsung sejak tahun 1997.

"Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk langkah korektif untuk mengelola tantangan kompleks hutan tropis Indonesia, sekaligus sebagai paradigma baru dalam penelitian dan pengembangan," tutur Agus Justianto, Kepala BLI KLHK, saat mewakili Menteri LHK, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), bersama dengan Direktur Jenderal CIFOR, Robert Nasi, di Bogor (26/02).

Disampaikan Agus, sebagai negara yang memiliki sumber daya alam melimpah, Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks. "Pada tahun 2000-an, laju deforestasi yang tercatat adalah 3,51 juta ha / tahun, tahun 2015 menunjukkan 1,09 juta ha / tahun. Lintasan kebijakan dan tindakan baru membanjiri untuk mengatasi ancaman. Setelah 4 tahun, pada 2018 tercatat laju deforestasi 0,48 juta ha / tahun, berkurang enam kali lipat dari tahun 2000," Agus menerangkan.

Dijelaskannya, Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya hutan dan sektor kehutanan. Langkah-langkah tersebut antara lain untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Unit Pengelolaan Hutan (UPH); inisiatif reboisasi; program penanaman di area yang dialokasikan untuk program kehutanan sosial berbasis masyarakat; pencegahan deforestasi dengan mengurangi dan mengendalikan pemanenan kayu di Kawasan Hutan alami; dan implementasi moratorium