Siaran Pers

Menteri LHK Gelar Expert Meeting Penataan Permukiman Masyarakat di Dalam Kawasan Hutan

9 Maret 2019 , dibaca 1018 kali.

Nomor: SP. 097/HUMAS/PP/HMS.3/3/2019

Samarinda, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu, 9 Maret 2019.
Bertempat di Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (9/3), Menteri LHK Siti Nurbaya mengumpulkan 26 profesor dari 11 universitas di seluruh Indonesia yang memfokuskan ilmu pengetahuannya di sektor kehutanan dan lingkungan hidup. Pertemuan para pakar (expert meeting) tersebut diselenggarakan oleh Menteri Siti untuk memetik pertimbangan para ahli terkait langkah korektif kebijakan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam kawasan hutan.

Menteri Siti dalam memberikan arah diskusi menyampaikan,