Siaran Pers

KLHK Ambil Langkah Strategis Atasi Bencana Banjir Sentani Papua

19 Maret 2019 , dibaca 1011 kali.

Nomor: SP. 110/HUMAS/PP/HMS.3/3/2019

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 19 Maret 2019.
Sehubungan dengan bencana banjir bandang Sentani yang terjadi di Kabupaten Jayapura, Papua, KLHK segera mengambil beberapa langkah strategis untuk penanganan bencana banjir tesebut. Langkah strategis penanganan bencana banjir bandang Sentani disusun ke dalam dua skema yaitu jangka pendek dan jangka panjang.